WARDES -- Brigadir Jardo Rido Subriman alias Rido (30) bersama Polisi Hutan, Ali Amran, kompak merampok mobil Honda HRV BK 1052 VP.
Kedua polisi yang merampok mobil di Jalan Brigjend Katamso pada 2 Mei 2016 ditangkap bersama tiga temannya berdasarkan laporan korban, Ihmastian Chairandi Siregar.
"Menurut penuturan korbannya, mereka dipepet di kawasan Jalan Brigjend Katamso. Di dalam mobil HRV ada lima orang korban dua di antaranya perempuan," ujar Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (27/5/2016), dilaporkan tribunnews.com
Setelah menyetop mobil korban, pelaku Andrian Samosir (29), Joko Sunarto (52) dan Zulkifli (42) turun dari mobil Avanza dan menyaru sebagai petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.
"Lalu dua orang wanita yang ada di dalam mobil HRV diturunkan di TKP pertama," ungkap Mardiaz.
Tiga orang korban laki-laki lainnya di dalam mobil dibawa para pelaku ke seputaran pintu tol H Anif. Di sana, para pelaku meminta ketiga korban turun dari mobil.
"Setelah para korban turun dari mobil, para pelaku membawa kabur mobil hasil rampasannya. Mereka pergi ke rumah tersangka AA di Jalan Menteng," ungkap Mardiaz.
Pascamenerima laporan korban, Satreskrim Polresta Medan langsung menyelidiki kasus ini. Pada Kamis (26/5/2016) malam, masing-masing tersangka diketahui polisi.
"Mereka semua ditangkap di rumah AA. Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," terang Mardiaz.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit mobil beserta satu senjata laras panjang jenis PM 1 Pindad, dengan peluru aktif sebanyak 24 butir.
Kedua polisi yang merampok mobil di Jalan Brigjend Katamso pada 2 Mei 2016 ditangkap bersama tiga temannya berdasarkan laporan korban, Ihmastian Chairandi Siregar.
"Menurut penuturan korbannya, mereka dipepet di kawasan Jalan Brigjend Katamso. Di dalam mobil HRV ada lima orang korban dua di antaranya perempuan," ujar Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (27/5/2016), dilaporkan tribunnews.com
Setelah menyetop mobil korban, pelaku Andrian Samosir (29), Joko Sunarto (52) dan Zulkifli (42) turun dari mobil Avanza dan menyaru sebagai petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.
"Lalu dua orang wanita yang ada di dalam mobil HRV diturunkan di TKP pertama," ungkap Mardiaz.
Tiga orang korban laki-laki lainnya di dalam mobil dibawa para pelaku ke seputaran pintu tol H Anif. Di sana, para pelaku meminta ketiga korban turun dari mobil.
"Setelah para korban turun dari mobil, para pelaku membawa kabur mobil hasil rampasannya. Mereka pergi ke rumah tersangka AA di Jalan Menteng," ungkap Mardiaz.
Pascamenerima laporan korban, Satreskrim Polresta Medan langsung menyelidiki kasus ini. Pada Kamis (26/5/2016) malam, masing-masing tersangka diketahui polisi.
"Mereka semua ditangkap di rumah AA. Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," terang Mardiaz.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua unit mobil beserta satu senjata laras panjang jenis PM 1 Pindad, dengan peluru aktif sebanyak 24 butir.
0 comments:
Post a Comment