ilustrasi |
WARDES -- Aktivitas pertambangan batu bara di Kaltim menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain marak penambangan ilegal, di Kaltim juga terdapat banyak kasus anak-anak tenggelam di kolam eks tambang batu bara.
Jumat (9/8/2019), rombongan KPK melakukan kunjungan ke beberapa titik penambangan di Samarinda. Pertama di Bantuas, Palaran. Kedua di Mugirejo, Sungai Pinang. Ketiga di Sungai Siring, Samarinda Utara. Dalam kunjungan tersebut, tim KPK didampingi sejumlah pihak terkait, seperti kepolisian dan dinas ESDM Kaltim.
Dalam kunjungan lapangan itu, KPK banyak menyoal tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Jaminan Reklamasi (Jamrek). Selain itu, KPK juga menyoroti aktivitas pertambangan yang beroperasi di dekat kawasan permukiman warga. Aktivitas itu, menurut KPK, masuk kategori berisiko tinggi. Tak heran di Kaltim, khususnya Samarinda banyak kasus anak-anak tenggelam di kolam eks tambang.
“Nyawa yang hilang itu adalah kerugian negara yang tidak bisa digantikan dengan apapun,” jelas Penasehat KPK Tsani Annafari sesaat setelah melakukan peninjauan lokasi tambang kepada awak media.
Selain melakukan peninjauan lapangan, sebut dia, KPK datang ke Kaltim juga untuk mendorong instansi terkait utamanya penegak hukum untuk bisa bersinergi dalam mengawasi pertambangan di Kaltim. Saling berkordinasi dan melakukan langkah kongkrit secara bersama agar para pengusaha tidak lagi membandel.
“KPK minta dinas setempat mendata dan akan kami dorong terus penindakannya. Jika tidak ada jamreknya, KPK akan usut, kalau memenuhi unsur pelanggaran, jelas akan langsung kami ambil tindakan hukum,” tegasnya.
More
0 comments:
Post a Comment